Pada tanggal 24 September 2024 Pemerintah Desa Jiken menyalurkan dana BLT-DD Termin III (Bulan Juli s/d September) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 27.000.000 (Dua puluh tujuh juta rupiah) dengan masing-masing KPM menerima sejumlah Rp 900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah). Penyaluran dilakukan melalui rekanan PT BPR BKK BLORA CABANG JIKEN
DESA JIKEN
Informasi Publik